Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mabes Polri telah memberikan pernyataan terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki pada 2016.

Polda Jabar menyatakan bahwa DPO kasus pembunuhan itu semula tiga, tetapi kini hanya satu yaitu Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dalam hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut. 

Baca Juga :  Firli Bahuri Dipastikan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK Oleh Presiden Jokowi

Baca Juga:

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meskipun begitu, Sandi menyatakan bahwa apabila ada bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut, pihaknya tetap terbuka dan meminta masyarakat untuk melapor kepada penyidik.

Baca Juga:

Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Baca Juga :  Akui Kemenangan Prabowo Gibran, Sandiaga Uno Siap Gabung Pemerintahan Baru

Selain itu, Sandi mengapresiasi atensi dan perhatian dari beberapa pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya

 Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Joko Widodo kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru