Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Apa Alasannya?

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

 

SwaraWarta.co.id Mahfud Md, seorang tokoh politik, memperhatikan pemecatan Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat dalam kasus asusila.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Mahfud berpendapat bahwa KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada karena keadaan korupsi yang sedang terjadi, seperti penggunaan mobil dinas dan jet yang tidak sepatutnya digunakan.

Baca Juga :  Real Madrid Hajar Villarreal dengan Skor Cukup Telak 4-1

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya

Mahfud menyarankan agar seluruh komisioner KPU diganti dengan yang baru. Namun, KPU merespons bahwa tahapan Pilkada sedang berjalan dengan baik, dan fokus pada penyelenggaran Pilkada Serentak Nasional 2024.

Baca Juga:

Terungkap Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga :  Heboh QRIS Diisukan Kena PPN 12%, Airlangga Hartanto Angkat Bicara

KPU berusaha untuk meningkatkan antusiasme partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan KPU di daerah sedang melakukan konsolidasi internal dan eksternal organisasi.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB