Imbas Penyematan Medali Giveaway pada Gregoria, Metro TV Minta Maaf

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro TV minta maaf ke Gregoria Mariska Tanjung usai sebut medali giveaway 
(Dok. Ist)

Metro TV minta maaf ke Gregoria Mariska Tanjung usai sebut medali giveaway (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Berbagai media sosial ramai membicarakan acara televisi yang membahas perolehan medali Indonesia pada Olimpiade Paris 2024.

Dilansir dari detikcom, Metro TV menjadi stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut pada Minggu (11/8/2024).

Acara tersebut menampilkan foto para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali untuk negara mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar baik tersebut meliputi perolehan medali emas pertama dari cabang olahraga panjat tebing oleh Veddriq Leonardo, medali emas dari cabang angkat besi yang diraih oleh Rizky Juniansyah dan medali perunggu pertama yang raib oleh Gregoria Mariska Tunjung. 

Namun, berita tersebut juga mencantumkan kesalahan dalam informasi yang diberikan, di mana perolehan medali Gregoria dikatakan sebagai ‘giveaway’ pada laporan tersebut.

Baca Juga :  Long Weekend 4 Hari! Simak Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Tulisan tersebut memicu perdebatan diantara netizen. Metro TV kemudian meminta maaf atas kejadian ini dan mencoba memperbaiki kesalahannya.

Metro TV telah menghapus tulisan ‘giveaway’ pada laporan berita tersebut dan menggantinya dengan peraihan medali perunggu oleh Gregoria di cabang bulu tangkis.

“Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada atlet peraih Medali Perunggu Gregoria Mariska Tunjung dan klarifikasi atas tayangan terkait perolehan medali Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 yang keliru dan tidak tepat,” tulis Metro TV.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB