Terbongkarnys Bisnis Haram Dani Nurdian, Istri Tak Terlibat

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dami Nurdian beserta rekannya (Dok. Ist)

Dami Nurdian beserta rekannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dani Nurdian, yang dikenal sebagai Odong, kembali ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Karawang dan Kabupaten Bandung Barat.

Ia ditangkap bersama istrinya di rumah mereka di Kecamatan Rongga pada 23 Agustus. Namun, istrinya tidak terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Pengungkapan Jaringan Kurir Narkoba di Sumut, Polda Sumut Amankan 10 Kilogram Sabu-Sabu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba Polres Cimahi, yang dipimpin oleh AKP Tanwin Nopiansyah, melakukan pengembangan penyelidikan di Karawang.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa mereka menemukan paket kecil sabu seberat 6,54 gram yang sudah siap dijual.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Odong bukan hanya pengguna dan pemasok narkotika, tetapi juga merekrut kurir untuk mengedarkan sabu.

Baca Juga :  Lebih dari 17.000 Warga Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Besar di Manitoba, Kanada

“Awalnya anggota mengamankan tersangka DN dan istrinya. Dari situ tersangka diperiksa, dan terungkap kalau dia bukan hanya pemasok dan pengguna narkotika, tapi juga perekrut kurir,” kata Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (27/8).

Odong berperan sebagai pengendali dan merekrut kurir melalui media sosial, khususnya Instagram. Ia mencari orang-orang yang ingin menjadi kurir dengan meminta foto KTP mereka untuk mengetahui identitas lengkap.

Awalnya, ada empat orang kurir yang bekerja untuk Odong, tetapi kini hanya dua yang tertangkap: Anwar Kusdiana dan Muhammad Rizki. Mereka diamankan di Karawang dengan barang bukti sabu seberat 62,03 gram dan 80,95 gram.

“Jadi dia berperan sebagai perekrut kurir sabu. Caranya mengajak pengguna sabu untuk menjadi kurir melalui medsos Instagram dengan persyaratan mengirimkan poto KTP dengan tujuan agar diketahui identitas lengkap dari calon kurir, karena narkotika yang akan diedarkan dalam jumlah banyak,” kata Tri.

Baca Juga :  UMKM Jawa Timur: Lokomotif Ekonomi Daerah dengan Pertumbuhan yang Signifikan

Sabu yang dijual telah dibagi menjadi paket kecil. Setelah paket ditempel, Odong menjualnya kepada pembeli dengan memberikan peta lokasi tempat paket tersebut ditempel.

Odong mendapatkan keuntungan sekitar Rp3 juta per minggu dari penjualan sabu ini, sementara kurir dibayar Rp1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang terjual.

Baca Juga: Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Cianjur: TNI Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

Para tersangka dikenakan UU Narkotika dan peraturan kesehatan yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara antara 5 tahun hingga seumur hidup. Odong juga merupakan residivis, yang berarti ia pernah ditangkap sebelumnya karena kasus serupa.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru