Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pembunuhan debt kolektor 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang kolektor hutang bernama RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) telah meninggal setelah ditikam oleh nasabahnya berinisial ST (35). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden penikaman maut ini terjadi setelah RR mengeluarkan perkataan yang tidak pantas tentang istri pelaku karena tidak dapat membayar cicilan hutang. 

Menurut Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, RR awalnya menagih pelunasan hutang pelaku sebanyak Rp 750 ribu. 

Kemudian, pelaku meminta RR untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

“Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi,” ujar AKBP Sugiyatmo dilansir dari detikcom, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Farhat Abbas Beri Ancaman Menohok, Denny Sumargo: Gue Samperin

Pelaku yang tersinggung akhirnya membawa RR ke tempat sepi dengan dalih ingin meminjam uang di rumah sepupunya. 

“Tapi pelaku sudah berniat membawa korban ke tempat sepi untuk menghajar korban,” ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dalam wawancara terpisah.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pedagang Terungkap, Ini Motifnya

Namun, sesampainya di lokasi perkebunan Dusun Dungun Angus, pelaku merespons perkataan RR dengan kekerasan, menyebabkan RR mengalami luka tusuk dari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku. Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/6) di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau.

“Dari keterangan pelaku awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB