Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pembunuhan debt kolektor 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang kolektor hutang bernama RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) telah meninggal setelah ditikam oleh nasabahnya berinisial ST (35). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden penikaman maut ini terjadi setelah RR mengeluarkan perkataan yang tidak pantas tentang istri pelaku karena tidak dapat membayar cicilan hutang. 

Menurut Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, RR awalnya menagih pelunasan hutang pelaku sebanyak Rp 750 ribu. 

Kemudian, pelaku meminta RR untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

“Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi,” ujar AKBP Sugiyatmo dilansir dari detikcom, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  PSK MiChat di Denpasar Ditemukan Tewas Telanjang

Pelaku yang tersinggung akhirnya membawa RR ke tempat sepi dengan dalih ingin meminjam uang di rumah sepupunya. 

“Tapi pelaku sudah berniat membawa korban ke tempat sepi untuk menghajar korban,” ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dalam wawancara terpisah.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pedagang Terungkap, Ini Motifnya

Namun, sesampainya di lokasi perkebunan Dusun Dungun Angus, pelaku merespons perkataan RR dengan kekerasan, menyebabkan RR mengalami luka tusuk dari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku. Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/6) di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau.

“Dari keterangan pelaku awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru