Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Leon Tada, eks OB di gerai karaoke milik Inul Daratista, kini sedang menghadapi tuntutan atas kasus pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar undang-undang terkait pencurian.

Sidang perkara yang melibatkan pencurian mobil, laptop, dan BPKB milik gerai karaoke Inul ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leon dilaporkan oleh pihak Inul karena mencuri barang-barang berharga, termasuk sebuah mobil Avanza dan sejumlah barang elektronik, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 136 juta.

“Satu, menyatakan Leon Tada terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Leon Tada 2 tahun 6 bulan dan dilakukan penahanan,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

Setelah mendengar tuntutan tersebut, Leon menyatakan menerima keputusan tersebut.

Siap yang mulia,” kata Leon Tada yang hadir dengan baju kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut.

Baca Juga :  Sah, Gerindra Usung Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel

Majelis hakim pun mengumumkan bahwa sidang selanjutnya akan memasuki tahap pledoi atau pembelaan pada 3 Desember 2024.

Sebelumnya, Inul Daratista mengungkapkan rasa kekecewaannya karena Leon, yang sempat ia bantu untuk tidak dipecat saat perusahaan terkena dampak pandemi COVID-19, malah membalasnya dengan mencuri barang-barang milik perusahaan.

Leon Tada, yang sebelumnya bekerja sebagai office boy di outlet karaoke Inul, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Bukan orang terdekat, pegawai sih yang sudah dipercaya, sudah kerja 5 sampai 6 tahun. Awalnya sebagai OB di outlet, tapi karena COVID aku nggak mau pecatin pegawai, aku tetap kasih gaji, daripada gaji magabut kita juga butuh kan ya. Saya taruh di kantor buat bantu bersih-bersih kantor,” cerita Inul di studio FYP Trans7, Senin (25/11/2024).

Berita Terkait

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Cara Membuat Passphrase Coretax

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB