Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Orasi di depan patung kuda
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini. 

Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar  – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Ngaku Sudah Memaafkan

Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. 

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.

“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh. 

Baca Juga :  Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Sepi Investor Asing? Jokowi Berikan Tanggapan!

Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.

“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.

Berita Terkait

Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari
Badan Gizi Nasional Beri Peringatan Keras Mitra Dapur MBG yang Bekerja Tidak Sesuai Prosedur
IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan
Wanita Lansia di Palembang Tewas Dibunuh Siswa SMK
Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi
Presiden Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Gibran Tak Hadir
KRL Bogor-Jakarta Kota Tertabrak Mobil Boks, Perjalanan Terganggu
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-sabu

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 12:30 WIB

Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari

Wednesday, 7 May 2025 - 10:29 WIB

Badan Gizi Nasional Beri Peringatan Keras Mitra Dapur MBG yang Bekerja Tidak Sesuai Prosedur

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

Wednesday, 7 May 2025 - 08:51 WIB

Wanita Lansia di Palembang Tewas Dibunuh Siswa SMK

Wednesday, 7 May 2025 - 08:47 WIB

Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi

Berita Terbaru

Alasan Penyebab Bisnis Sulit Berkembang yang Wajib Diwaspadai

Bisnis

6 Alasan Penyebab Bisnis Sulit Berkembang yang Wajib Diwaspadai

Wednesday, 7 May 2025 - 10:41 WIB

Cara Menjaga dan Melestarikan Tradisi Pisaan

Pendidikan

4 Cara Menjaga dan Melestarikan Tradisi Pisaan yang Baik dan Benar

Wednesday, 7 May 2025 - 09:58 WIB