Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka Fakta Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak 2024 (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberi tahu bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagja mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun lalu berbeda karena adanya COVID-19. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada tahun ini pasti akan sangat berbeda dengan yang lalu.

Baca Juga:

Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Peran Pisau dalam Dunia Survivor: Alat Multifungsi untuk Bertahan Hidup

Ada beberapa alasan mengapa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan yang lalu. Pertama, seluruh daerah akan melakukan pemilihan kepala daerah. 

“Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya

Sebelumnya, hanya ada 270 daerah yang melakukannya. Kedua, koordinasi berjenjang yang dilakukan oleh Bawaslu akan diperkuat untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. 

“Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperkuat. Jika ada pengurangan sumber daya manusia, maka harus diisi kembali,” Ungkapnya. 

Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyebab Charger Laptop Cepat Rusak yang Jarang Disadari

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

Selain itu, rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. 

“Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir,” katanya

Ini dipacu oleh kenyataan bahwa tidak ada lagi daerah lain yang membantu. Sekarang, semua daerah melakukan pemilihan kepala daerah sendiri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Bawaslu RI menjadi penanggung jawab terakhir.

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB