Pria Gagal Curi Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kopi, Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Polsek Paiton setelah gagal mencuri tabung gas elpiji 3 kg.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) di warung kopi milik Juma’ani di Desa Sumbernyar, Paiton.

Menurut informasi yang didapat, pelaku melintas di depan warung tersebut dan berhenti untuk melihat situasi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah merasa sepi, ia masuk ke warung dan mencoba mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Namun, saat hendak membawa tabung tersebut, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku yang panik langsung meninggalkan gas tersebut dan melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah utara, kemudian berbelok menuju arah Paiton. Namun, di depan Koramil, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh.

Baca Juga :  Yusril Sebut Kubu 01 dan 02 Saat Saksi Bansos dihadirkan di MK

Warga yang mengejar, bersama dengan bantuan dari Koramil setempat, berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku masih belum sempat membawa tabung gas tersebut.

“Iya benar sudah kami amankan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku masih belum sempat mengambil tabung Gas LPG nya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB