Hamil Tanpa Suami, Mahasiswa Sumenep Nekat Buang Bayi di Teras Masjid

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di teras Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Sumenep, pada Kamis (19/12).

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga saat hendak menunaikan salat asar. Saat ditemukan, bayi itu masih lengkap dengan ari-ari, terbungkus plastik, dan mukena yang diduga milik ibunya.

Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke Polsek Pamolokan dan dirujuk ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial D (21), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa D merupakan seorang mahasiswi semester 7.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Besar di Manitoba Kanada, Dua Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi

“Tersangka Mahasiswi semester 7” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12).

Kepada polisi, ia mengaku membuang bayinya karena malu, sebab pria yang menghamilinya, berinisial A, tidak mau bertanggung jawab. Selama kehamilannya, D berusaha menutupi kondisinya dari keluarganya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12).

Atas perbuatannya, D terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tanggung jawab dan dampak dari hubungan di luar nikah.

Polisi mengimbau agar masyarakat, khususnya para remaja, lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjaga moral.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Monday, 25 August 2025 - 12:00 WIB

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terbaru