Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman berat.

“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.

Suasana duka menyelimuti pemakaman, dengan ratusan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban, yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di TPU Tampan.

Tangisan haru pecah saat jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca Juga :  Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipertanyakan oleh PWNU Jatim, Ini Faktanya!

Rosnan, kerabat korban yang berada di Pelalawan saat insiden terjadi, mengaku sangat terpukul saat menerima kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.

“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.

Diketahui keluarga tersebut meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan, dan rencananya anak tersebut akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat.

Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba.

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru tersebut hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.

Akibatnya, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang dari sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB