BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

SwaraWarta.co.id – Mulai tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Kebijakan ini diusulkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai upaya untuk mengurangi beban anggaran negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Ali Ghufron menegaskan bahwa penyakit akibat merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, telah menjadi beban besar bagi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data menunjukkan, untuk penyakit jantung saja, BPJS menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun per tahun.

Selain itu, banyak penerima bantuan iuran (PBI) yang tergolong masyarakat tidak mampu justru lebih memilih membeli rokok daripada membayar iuran kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Persiapan Tim Indonesia Jelang Lawan Tim Australia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penyesuaian tarif dan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024.

Tujuannya adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan fokus pada upaya pencegahan penyakit.

Meski demikian, usulan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menganggap kebijakan ini dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok.

Namun, ada juga yang khawatir akan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan rokok dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berencana menggelar program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya pola hidup sehat.

Baca Juga :  Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam menjaga kesehatan dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan kesehatan dari negara.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan alternatif layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan rencana ini, BPJS Kesehatan berharap dapat membangun sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien dan berorientasi pada pencegahan, sehingga mampu mendukung keberlanjutan program kesehatan nasional di masa depan.

Berita Terkait

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!
Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025
OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta
Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel
Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo
Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo
Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 16:20 WIB

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 June 2025 - 16:10 WIB

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Friday, 20 June 2025 - 16:05 WIB

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

Friday, 20 June 2025 - 15:51 WIB

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

Friday, 20 June 2025 - 15:49 WIB

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

Berita Terbaru

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 Jun 2025 - 16:20 WIB