Antisipasi Penularan Human Metapneumovirus (HMPV) di Jakarta: Langkah Pemprov dan Imbauan Pakar

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Human Metapneumovirus HMPV (Dok. Ist)

Ilustrasi Human Metapneumovirus HMPV (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah pencegahan agar warga tidak tertular Human Metapneumovirus (HMPV).

“(Saya) minta kepada Kadis Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah yang terkait dengan masalah tersebut. Nanti secara taktis, biar Kadis Kesehatan yang menyampaikan,” kata dia di Jakarta, Rabu

Apa Itu HMPV?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Gejala yang muncul mirip flu biasa, seperti batuk, pilek, demam, hingga sesak napas.

Namun, pada kasus yang parah, HMPV bisa menyebabkan komplikasi serius seperti bronkitis atau pneumonia.

Penularannya sama seperti virus flu pada umumnya, yakni melalui percikan air liur atau droplet dari orang yang terinfeksi.

Baca Juga :  Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

Cara Pencegahan HMPV

Untuk mencegah penyebaran HMPV, masyarakat dianjurkan melakukan langkah-langkah berikut:

Cuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir.

Gunakan masker di tempat umum, terutama saat sedang batuk atau pilek.

Jaga pola hidup sehat dengan makan bergizi, cukup istirahat, dan berolahraga

Kasus HMPV baru-baru ini menjadi perhatian karena merebak di China dan telah dilaporkan ditemukan di Indonesia.

 

Pentingnya Edukasi dan Pemantauan

Prof. Tjandra Yoga Aditama, pakar kesehatan sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara, menilai bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Edukasi ini penting agar masyarakat lebih waspada dan tahu cara mencegah penyebaran virus.

Baca Juga :  Daya Tarik Atlantic Dreamland yang Bikin Pengunjung Tertarik

Selain itu, ia menyarankan Pemprov DKI untuk memantau perkembangan kasus HMPV di China dengan cermat.

Pengumpulan data dan pengamatan secara terus menerus (surveilans) juga perlu dilakukan untuk mendeteksi kasus-kasus HMPV di Jakarta, terutama yang masuk kategori penyakit mirip influenza (Influenza Like Illness/ILI).

PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) juga mengimbau masyarakat agar tidak panik.

Gejala HMPV memang mirip flu biasa, dan penanganan dini bisa mencegah komplikasi lebih lanjut. Menkes RI bahkan menegaskan bahwa virus ini tidak menyebabkan kematian jika ditangani dengan baik.

Dengan langkah pencegahan yang tepat dan kewaspadaan bersama, risiko penyebaran HMPV dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB