KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, KPK memutuskan untuk menolak permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Hasto, namun KPK tetap melanjutkan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik telah memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap Hasto akan tetap berjalan meskipun terdapat gugatan praperadilan yang diajukan.

Tessa menambahkan bahwa keputusan terkait pemanggilan Hasto selama proses praperadilan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.

Menurut Tessa, proses praperadilan dan penyidikan merupakan dua ranah hukum yang berbeda.

Ia menegaskan bahwa praperadilan adalah mekanisme hukum tersendiri, sedangkan penyidikan adalah bagian dari tugas penyidik untuk mengungkap kasus secara tuntas.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Novel Baswedan: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Lama

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK.

ZSurat tersebut disampaikan saat Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dalam surat itu, pihak Hasto meminta agar proses pemeriksaannya ditunda hingga praperadilan selesai.

Hasto menyatakan bahwa kuasa hukumnya telah menyerahkan surat tersebut sebagai bagian dari upaya hukum yang sah.

Ia berharap pimpinan KPK dapat mempertimbangkan permohonannya dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini, Hasto berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kedua, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan untuk menghambat proses hukum di KPK.

Baca Juga :  Menteri Agama RI Adakan Pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025

Dengan adanya penolakan dari KPK, Hasto tetap harus menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Hasto tanpa terpengaruh oleh upaya hukum lain yang dilakukan pihaknya.

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan hukum dari pihak-pihak yang sedang diselidiki.***

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025
Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing
Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Sunday, 15 June 2025 - 09:55 WIB

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Sunday, 15 June 2025 - 09:48 WIB

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Sunday, 15 June 2025 - 08:56 WIB

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

Berita Terbaru