KPU Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilgub 2024, Menunggu Putusan MK

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jatim (Dok. Ist)

KPU Jatim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Meski pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak diketahui memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, keputusan resmi masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan pemenang Pilgub Jatim karena harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan dengan adanya gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Ia menambahkan bahwa KPU Jatim tengah menunggu penyampaian dokumen E-BRPK dari MK untuk memastikan kelanjutan proses penetapan pemenang.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 38 kabupaten/kota.

Hasilnya, paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih suara terbanyak dengan total 12.192.165 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara.

Total suara sah dalam Pilgub Jatim 2024 adalah 20.732.592, dengan 1.204.610 suara dinyatakan tidak sah. Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 21.937.202 orang.

Baca Juga :  Jenis-jenis Instrumen Investasi dan Tingkat Risikonya

Saat ini, publik masih menunggu putusan resmi dari MK sebelum KPU Jatim bisa menetapkan pemenang secara definitif.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB