Terungkap, Ini Dia Penyebab Bocah 4 Tahun Tewas Usai Dianiaya Ayah Tiri

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiayaan terhadap anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun disiksa oleh ayahnya sendiri yang bernama Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, anak tersebut akhirnya meninggal dunia setelah diberi obat terlarang oleh ayahnya

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa autopsi telah dilakukan pada jenazah anak tersebut dan ditemukan beberapa luka di dalam tubuhnya, termasuk luka di usus 12 jarinya akibat pukulan dari ayahnya. 

“Jadi korban sudah dilakukan autopsi dan hasil daripada autopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka,” ujar Kusworo, kepada awak media, Minggu (7/4). 

Baca Juga :  FC Groningen Resmi Coret Ragnar Oratmangoen, Masa Depan Sang Pemain Timnas Dipertanyakan

Karena luka tersebut, anak itu tidak bisa makan dan terus muntah-muntah. Akhirnya, ia meninggal di dalam angkot ketika dalam perjalanan ke rumah neneknya di Purwakarta. 

“Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.

Kusworo juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 

Lebih lanjut, Kusworo berharap agar kasus seperti ini tidak terus terjadi dan memakan korban jiwa.

“Bagi keluarga yang mengetahui apabila ada salah satu anggota keluarganya yang melakukan KDRT. Tolong jangan dibiarkan, jangan didiamkan, tapi segera laporkan,” tegasnya.

“Setidaknya ada upaya agar kejadian penganiayaan terhadap anggota keluarga ini tidak terus berulang sampai akhirnya memakan korban jiwa,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB