Jokowi Minta Sri Mulyani Blak Blakan Soal Bansos Saat dipanggil MK

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden Jokowi dan Sri Mulyani
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan secara terbuka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi memberikan persetujuannya untuk para menteri memberikan penjelasan tentang tugas mereka di pemerintahan. Dia tidak membatasi apa pun yang dapat disampaikan oleh para menteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Jokowi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bantuan sosial di sidang MK. Dia menyerahkan semua progres hukum kepada persidangan itu sendiri.

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Resmi Menjadi Sekretaris di Kabinet Merah Putih, Ini Faktanya

Jokowi menjamin kehadiran Sri Mulyani dan rekan-rekannya dalam sidang pada hari Jumat (3/4). 

Jokowi juga meminta para wartawan untuk bersabar menunggu penjelasan dari para menteri.

“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Para menteri diminta memberikan keterangan tentang tuduhan politisasi bantuan sosial dan APBN yang disebut memenangkan Prabowo-Gibran.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru