Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, membantah kabar yang menyatakan bahwa PSSI belum mengajukan protes resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengenai keputusan kontroversial wasit di pertandingan antara Indonesia dan Bahrain.

Pada hari Minggu (13/10), Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, mengklaim bahwa PSSI belum mengirimkan protes terkait keputusan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci,” kata Sekjen AFC, Windsor John kepada New Straits Times.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kah, dianggap menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain.

Baca Juga :  Debat Pertama Pilbub Ponorogo 2024: KPU Pindah Lokasi ke Gedung Kesenian untuk Keamanan

Salah satu keputusan paling kontroversial adalah penambahan waktu injury time, yang awalnya ditetapkan enam menit, tetapi diperpanjang menjadi sembilan menit tanpa penjelasan yang jelas.

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit 90+9, sehingga pertandingan berakhir dengan skor 2-2 dan menghalangi kemenangan Timnas Indonesia.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sebenarnya telah mengajukan protes terkait kepemimpinan wasit setelah pertandingan selesai.

Dia mengungkapkan melalui akun Instagram bahwa Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, sudah mengirimkan surat protes yang diterima oleh petugas pertandingan pada tanggal 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.

“Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho. Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner,” ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji.

Baca Juga :  Teungkap, Ini Alasan Keraton Solo Beri Julukan Bangsawan untuk Celine Evangelista

Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa PSSI mengirimkan surat protes ke FIFA keesokan harinya.

“Tanggal 11 kita kirim lagi, bahkan ke FIFA. Ada dua poin protes kami, penambahan Waktu. Kedua yang kami masalahnya kenapa wastinya juga dari Timur Tengah,” tambahnya.

Arya berharap AFC dan FIFA akan memproses surat aduan dari PSSI tentang kepemimpinan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami harap AFC memprosesnya jangan bilang tidak sampai protes kami. Karena kita sudah protes dan berkirim surat, bahkan ke FIFA. Prosedural sudah kita lakukan,” tambahnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB