Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat, menyebabkan 8 rumah warga rusak.

“Dikarenakan hujan deras disertai angin kencang dan kondisi bangunan yang sudah lapuk, sehingga mengakibatkan beberapa bangunan terdampak pada bagian dinding dan atap,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Selasa (11/2/2025

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, dan memengaruhi 2 kampung di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerusakan rumah mencapai kategori ringan hingga sedang.

“Kampung Kalong Karees RT 01/11 sebanyak 4 rumah rusak dan RT 02/11 sebanyak 2 rumah rusak. Kemudian di Kampung Kalong Babakan sebanyak 2 rumah rusak,” jelasnya.

Baca Juga :  Bayi Tertukar di Bogor Akan Diasuh Orang Tua Kandung Mulai 29 September

Petugas segera melakukan penanganan dan asesmen, namun sebagian rumah rusak masih dihuni oleh pemiliknya.

“Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait, dikhawatirkan apabila hujan disertai angin akan menambah kerusakan pada bangunan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru