Beras Bulog di Malang Dikemas Ulang Jadi Premium, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang beras Bulog yang oplos beras jadi premium (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi di Malang berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus penyalahgunaan beras Bulog, yang dikemas ulang menjadi beras premium. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3)

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

Baca Juga :  Vicky Prasetyo Ungkap Siap Jadi Calon Wakil Bupati Pemalang

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Gudang tersebut pun berhasil disegel oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 malam, beserta hampir 2 ton beras dan sejumlah barang bukti seperti ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan lainnya. 

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha

Tiga orang terdiri dari pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH selaku pemilik gudang berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha

Penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya produk-produk palsu atau ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk yang sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. 

Bukan hanya masalah harga, namun juga masalah kesehatan dan keamanan konsumen yang harus menjadi perhatian utama kita semua.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB