Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem contraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Rabu (2/4/2025). Sistem contraflow ini diberlakukan di jalur arah Jakarta, antara KM 55 hingga KM 47.

Menurut unggahan TMC Polda Metro Jaya di akun X, contraflow diterapkan secara situasional, dengan satu lajur digunakan untuk arah Jakarta.

“Saat ini contraflow dari KM 55 s.d KM 47 Tol Jakarta Cikampek,” tulis TMC Polda Metro Jaya seperti dalam unggahan di akun X, Rabu (2/4/2025) malam. Contraflow diterapkan secara situasional satu lajur arah Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendara diimbau untuk berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan di jalur contraflow adalah 40 km per jam.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

TMC Polda Metro Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memelihara Kamseltibcarlantas. Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Pengendara diingatkan untuk selalu waspada, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan saldo E-toll cukup sebelum berkendara. Selain itu, pengendara juga diharapkan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.

“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan. Pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.”

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB