Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Vadel Badjideh dan keluarganya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini disampaikan oleh kakak Vadel, Bintang Badjideh, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semoga kedepannya lebih baik, terus semoga kedepannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai. Seperti di hari yang fitri ini, semoga semuanya selesai permasalahannya,” terang Bintang.

Keputusan ini telah dibicarakan dengan Razman, dan ia pun telah menandatangani pencabutan kuasa hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencabut kuasa hukum Razman, keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru untuk menangani kasusnya. Mereka berharap agar permasalahan yang dihadapi Vadel bisa segera diselesaikan.

Baca Juga :  Longsor di Desa Petungkriyono, 19 Korban Tewas, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

“Mohon maaf lahir dan batin atas nama Vadel dan keluarga. Semoga di hari ini ada keajaiban dan terbuka pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor terhadap anak atau adik kami. Sekali lagi kami memohon support dari semua pihak. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai,” ungkap Bintang Badjideh, kakak Vadel.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Pabrik Triplek di Polokarto Sukoharjo Kembali Terbakar Kobaran Apinya Lebih Besar

Saat menjenguk Vadel di tahanan, keluarga Badjideh menyampaikan keinginan mereka untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, keluarga Badjideh juga telah mencabut laporan yang sebelumnya mereka layangkan terhadap Nikita Mirzani.

“Kami keluarga telah memutuskan mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan telah kami berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025,” kata Bintang.

Kini, keluarga berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB