Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Vadel Badjideh dan keluarganya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini disampaikan oleh kakak Vadel, Bintang Badjideh, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semoga kedepannya lebih baik, terus semoga kedepannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai. Seperti di hari yang fitri ini, semoga semuanya selesai permasalahannya,” terang Bintang.

Keputusan ini telah dibicarakan dengan Razman, dan ia pun telah menandatangani pencabutan kuasa hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencabut kuasa hukum Razman, keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru untuk menangani kasusnya. Mereka berharap agar permasalahan yang dihadapi Vadel bisa segera diselesaikan.

Baca Juga :  Kelanjutan Kasus Lift Jatuh di Bali, 11 Orang Dijadikan Saksi

“Mohon maaf lahir dan batin atas nama Vadel dan keluarga. Semoga di hari ini ada keajaiban dan terbuka pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor terhadap anak atau adik kami. Sekali lagi kami memohon support dari semua pihak. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai,” ungkap Bintang Badjideh, kakak Vadel.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Jadi Korban Pengintipan saat Mandi, Perempuan di Denpasar Buka Suara

Saat menjenguk Vadel di tahanan, keluarga Badjideh menyampaikan keinginan mereka untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, keluarga Badjideh juga telah mencabut laporan yang sebelumnya mereka layangkan terhadap Nikita Mirzani.

“Kami keluarga telah memutuskan mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan telah kami berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025,” kata Bintang.

Kini, keluarga berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru