Bahaya Konsumsi Makanan Ultra-Proses: Bisa Pendekkan Umur

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makanan ultra (Dok. Ist)

Makanan ultra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Makanan ultra-proses, yaitu makanan yang telah melewati banyak tahap pengolahan dan mengandung banyak bahan tambahan, ternyata bisa membahayakan kesehatan secara serius.

Menurut laporan dari Medical Daily pada Senin (28/4), studi terbaru mengungkap bahwa jenis makanan ini tidak hanya merusak tubuh dalam jangka pendek, tapi juga bisa memperpendek usia seseorang.

Penelitian ini dilakukan oleh para ahli dari delapan negara. Mereka membuat model untuk memperkirakan risiko kematian berdasarkan seberapa banyak orang mengonsumsi makanan ultra-proses.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil studi yang dipublikasikan di American Journal of Preventive Medicine menunjukkan bahwa di negara seperti Kolombia, makanan ultra-proses menyumbang sekitar 15 persen dari total asupan kalori. Sementara di Amerika Serikat, angka ini lebih dari 50 persen.

Baca Juga :  Pisau Bowie: Keberanian yang Terukir dalam Sejarah

Negara-negara dengan tingkat konsumsi makanan ultra-proses rendah memiliki peningkatan risiko kematian sekitar 4 persen.

Tapi di negara seperti Amerika Serikat, risiko kematian bisa naik hingga hampir 14 persen karena tingginya konsumsi makanan jenis ini.

Eduardo Augusto Fernandes Nilson, salah satu peneliti utama, mengatakan bahwa pada tahun 2018 saja, sekitar 124.000 kasus kematian dini di AS disebabkan oleh konsumsi makanan ultra-proses.

Carlos Augusto Monteiro dari Universitas São Paulo, Brasil, menambahkan bahwa setiap kenaikan 10 persen dalam konsumsi kalori dari makanan ultra-proses bisa meningkatkan risiko kematian dini sebesar hampir 3 persen, terutama pada usia 30 hingga 69 tahun.

Menurut Nilson, negara-negara kaya memang sejak lama memiliki konsumsi tinggi terhadap makanan ultra-proses, tetapi tingkatnya relatif stabil dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga :  Ukuran Kandang Kelinci di Tanah dan Bahan untuk Membuatnya

Sementara itu, negara-negara berpenghasilan menengah dan rendah justru menunjukkan peningkatan konsumsi.

Artinya, beban kesehatan akibat makanan ultra-proses kini mulai menyebar luas ke seluruh dunia, tidak hanya terbatas di negara maju.

Melihat hasil penelitian ini, para ahli mendesak pemerintah dan masyarakat dunia untuk segera bertindak.

Mereka menyarankan agar kebijakan dibuat guna mengurangi konsumsi makanan ultra-proses secara global demi mencegah dampak kesehatan yang lebih besar di masa depan.

Berita Terkait

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya
VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya
Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet
5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya
Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak
Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV
Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 07:00 WIB

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

Tuesday, 3 February 2026 - 09:04 WIB

VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya

Monday, 2 February 2026 - 07:00 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya

Friday, 30 January 2026 - 14:41 WIB

Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet

Wednesday, 28 January 2026 - 10:38 WIB

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 Feb 2026 - 14:14 WIB

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB