Isu Tangerang Pecah Bentuk 2 Calon DOB Mencuat, Wacana Cisauk Hingga Curug Gabung Kota Baru 175,13 km2

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, salah satu wilayah terluas dan terpadat di Provinsi Banten, tengah menjadi sorotan karena wacana pemekaran wilayahnya. Dengan luas mencapai 1.001,86 km² dan populasi lebih dari 3.459.706 jiwa pada tahun 2025, kepadatan penduduk yang mencapai 3.500 jiwa/km² mendorong usulan pemekaran ini.

Wacana pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Kepadatan penduduk yang tinggi berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kemacetan lalu lintas, terbatasnya akses terhadap fasilitas publik, dan meningkatnya persaingan sumber daya. Pemekaran diharapkan dapat meringankan beban administrasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Jika disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemekaran Kabupaten Tangerang akan menghasilkan dua daerah otonomi baru: Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah. Kedua daerah ini direncanakan akan memiliki wilayah administratif dan pemerintahan sendiri, termasuk perangkat daerah, anggaran, dan kepala daerah yang terpilih melalui proses demokrasi yang sah.

Kabupaten Tangerang Utara

Kabupaten Tangerang Utara diestimasikan memiliki luas wilayah sekitar 445,8 km². Rencananya, kabupaten ini akan meliputi 13 kecamatan, yang mencakup area pesisir utara Kabupaten Tangerang. Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara diharapkan dapat memaksimalkan potensi wilayah pesisir, terutama di sektor perikanan dan pariwisata.

Kecamatan yang Tergabung dalam Kabupaten Tangerang Utara:

  • Pakuhaji (54,55 km²)
  • Teluknaga (52,41 km²)
  • Sepatan Timur (19,66 km²)
  • Kosambi (36,09 km²)
  • Sepatan (19,22 km²)
  • Kemiri (33,45 km²)
  • Mekar Baru (25,78 km²)
  • Sukamulya (25,44 km²)
  • Mauk (44,94 km²)
  • Kronjo (46,51 km²)
  • Kresek (29,99 km²)
  • Sukadiri (24,99 km²)
  • Gunung Kaler (32,77 km²)

Pemilihan kecamatan-kecamatan ini didasarkan pada pertimbangan geografis, demografis, dan potensi ekonomi masing-masing wilayah. Integrasi yang baik antar kecamatan dalam pemerintahan baru sangat penting untuk keberhasilan pemekaran.

Baca Juga :  Fitri Carlina Mengaku Suaminya Pernah digoda Pramugari

Kota Tangerang Tengah

Kota Tangerang Tengah diestimasikan akan memiliki luas wilayah sekitar 175,13 km². Wilayah ini akan meliputi enam kecamatan yang berlokasi di bagian tengah Kabupaten Tangerang. Pembentukan Kota Tangerang Tengah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik di wilayah tersebut.

Kecamatan yang Tergabung dalam Kota Tangerang Tengah:

  • Cisauk (30,05 km²)
  • Pagedangan (50,75 km²)
  • Kelapa Dua (26,22 km²)
  • Curug (30,83 km²)
  • Legok (37,28 km²)

Pemilihan kecamatan ini juga mempertimbangkan faktor geografis, demografis, dan ekonomi. Integrasi antar kecamatan dalam pemerintahan kota baru sangat krusial untuk kesuksesan pemekaran ini. Faktor-faktor seperti infrastruktur, aksesibilitas, dan sumber daya manusia juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  Dua Anak Tenggelam di Kali Bekasi Ditemukan Tewas

Pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang merupakan langkah yang kompleks dan membutuhkan perencanaan matang. Studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan di daerah otonomi baru tersebut. Semoga proses pemekaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terbaru