Anggota Polres Ponorogo Dipecat karena Masalah Disiplin Tugas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.

Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.

BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  KAI Daop 5 Purwokerto Siap Layani Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025

BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Berita Terkait

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI
BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas
Naik Kereta ke Stasiun Jember: Awal Petualangan yang Gak Akan Kamu Lupa
PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

Berita Terkait

Saturday, 17 May 2025 - 17:49 WIB

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat

Saturday, 17 May 2025 - 17:14 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 15:52 WIB

Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI

Saturday, 17 May 2025 - 15:50 WIB

BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai

Berita Terbaru

Women enjoy traveling on the map to the train station. Holiday travel ideas.

Berita

Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat

Saturday, 17 May 2025 - 17:49 WIB

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Pendidikan

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Saturday, 17 May 2025 - 16:53 WIB

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Teknologi

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Saturday, 17 May 2025 - 16:45 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Berita

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB