Anggota Polres Ponorogo Dipecat karena Masalah Disiplin Tugas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.

Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.

BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  vivo X Fold 5, Ponsel Lipat Canggih yang Tahan Air, Debu, dan Jatuh

BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru