KUNCI JAWABAN! BAGAIMANA KEDUDUKAN INDONESIA DALAM UNCLOS 1982?

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

SwaraWarta.co.idBagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Ratifikasi UNCLOS pada tahun 1985 bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang mengukuhkan kedaulatan maritim dan membuka peluang pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Salah satu poin krusial dalam UNCLOS 1982 bagi Indonesia adalah pengakuan terhadap konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep ini memungkinkan Indonesia untuk menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya.

Dengan demikian, perairan di antara pulau-pulau tersebut diakui sebagai Perairan Kepulauan, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh, termasuk ruang udara di atasnya, dasar laut, dan tanah di bawahnya.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Menanamkan Aqidah dalam Diri Seseorang Sejak Dini, Bunda Wajib Terapkan Ini pada Si Kecil

Pengakuan ini sangat vital karena menyatukan ribuan pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh.

Selain itu, UNCLOS 1982 juga menetapkan zona-zona maritim yang memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi Indonesia. Zona-zona tersebut meliputi:

  • Laut Teritorial: Selebar 12 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh.
  • Zona Tambahan: Selebar 24 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia dapat melaksanakan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait bea cukai, fiskal, imigrasi, dan kesehatan.
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Selebar 200 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati.
  • Landas Kontinen: Meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya di luar laut teritorial hingga batas tertentu, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga :  APAKAH Negara X Bertanggung Jawab Atas Serangan Terhadap Kedutaan Besar Negara Y? Bagaimana Konvensi Wina 1961 Mengatur Perlindungan

Keberadaan ZEE memberikan Indonesia potensi ekonomi yang sangat besar melalui pemanfaatan sumber daya perikanan, minyak dan gas, serta mineral lainnya.

Namun, hak ini juga membawa tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut secara berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut.

Lebih lanjut, UNCLOS 1982 juga mengatur mengenai Hak Lintas Damai bagi kapal asing melalui laut teritorial dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan melalui perairan kepulauan yang ditetapkan untuk pelayaran internasional.

Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas tersebut sambil tetap menjaga keamanan dan kedaulatannya.

Secara keseluruhan, UNCLOS 1982 memberikan landasan hukum yang kuat bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan maritimnya, memanfaatkan sumber daya lautnya secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi aktif dalam tata kelola laut internasional.

Baca Juga :  Mengapa Kalian Bisa Melihat Bayangan di Cermin?

Kedudukan Indonesia dalam UNCLOS bukan hanya tentang hak, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?
Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!
Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
KABAR GEMBIRA CPNS Kemenkeu 2026 Akan Dibuka Besar-Besaran untuk 5 Tahun Kedepan Simak Penjelasan Lengkapnya
CV SINAR ABADI Adalah Perusahaan Dagang Yang Menjual Perlengkapan Rumah Tangga, Berikut Adalah Data Transaksi Dan Informasi Keuangan Untuk Bulan Juni
VALUASI Adalah Proses Untuk Mengetahui Berapa Nilai Yang Sebenarnya Dari Aset Perusahaan, Baik Itu Berupa Utang Maupun Saham, Nilai Wajar Ini Dilihat
Apa Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum? Berikut ini Penjelasannya!
Bagaimana Bentuk Sistem Kepercayaan pada Masa Bercocok Tanam? Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Thursday, 20 November 2025 - 22:57 WIB

Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!

Thursday, 20 November 2025 - 22:46 WIB

Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 November 2025 - 19:28 WIB

CV SINAR ABADI Adalah Perusahaan Dagang Yang Menjual Perlengkapan Rumah Tangga, Berikut Adalah Data Transaksi Dan Informasi Keuangan Untuk Bulan Juni

Wednesday, 19 November 2025 - 19:07 WIB

VALUASI Adalah Proses Untuk Mengetahui Berapa Nilai Yang Sebenarnya Dari Aset Perusahaan, Baik Itu Berupa Utang Maupun Saham, Nilai Wajar Ini Dilihat

Berita Terbaru