Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kuburan

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengedar narkoba. Kali ini, kuburan warga menjadi tempat persembunyian narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka, AR dan MR, yang terlibat dalam penyelundupan sabu dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai pada 23 Mei 2025.

“Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR mengaku bahwa ia bersama MR membawa sabu tersebut dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia menggunakan sampan.

Baca Juga :  Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

“Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya,” imbuhnya.

Setelah menangkap AR, tim narkoba kemudian menangkap MR di rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai. MR kemudian mengakui bahwa ia telah menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

Penemuan ini menunjukkan bahwa pengedar narkoba terus mencari cara baru untuk menyelundupkan narkoba, dan pihak kepolisian harus terus waspada dan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru