Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

Kedua tersangka adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah yang merupakan pemilik tambang, dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tetap menjalankan kegiatan pertambangan meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat pada 8 Januari dan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025. Larangan tersebut dikeluarkan karena kegiatan tambang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga :  Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

 

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa AR sebagai pengawas di lapangan menjalankan perintah AK tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang akhirnya menyebabkan insiden longsor di Gunung Kuda dan menewaskan belasan orang.

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras.

Polresta Cirebon akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB