Berebut Tanah Sangketa, Pria di Bima Tega Bunuh Sepupu dan Pamannya

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ketika Angga (34) diduga melakukan aksi sadis dengan membunuh sepupunya, Apriadin (29), dan membacok pamannya, Samsudin (55).

Aksi keji ini diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan antara pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku,” kata Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asyari saat dilansir detikBali, Senin (9/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, sengketa lahan antara Angga dan korban telah dimediasi dan kedua pihak sempat menandatangani surat perjanjian.

Namun, tampaknya perjanjian tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah yang lebih dalam.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Lakukan Pemblokiran Akun Judi Online, Sita Rekening dan Selidiki Korupsi Pegawai Kominfo

Polisi masih terus mendalami motif di balik peristiwa berdarah ini dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Pihak berwajib berupaya mengungkap lebih lanjut latar belakang dan penyebab pasti dari kejadian ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB