KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.

“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu,” kata Gaguk di Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, yaitu sekitar 65 persen dari total dana yang digunakan. Selain itu, dana hibah juga digunakan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya.

Baca Juga :  Transisi Ibu Kota Baru, Anggaran Upacara Kemerdekaan 2024 Meningkat

 

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025. KPU Ponorogo telah menggunakan sekitar 90 persen dari anggaran yang diberikan.

“Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan,” ujar Sumarno.

Sisa anggaran yang dikembalikan merupakan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB