APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah, dan Amir ingin bertanggung jawab dengan menikahinya. Namun, mereka masih di bawah umur, memunculkan pertanyaan tentang legalitas pernikahan mereka, baik secara agama maupun negara.

Pernikahan Siri: Perspektif Agama dan Hukum

Pernikahan siri, atau pernikahan secara agama tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), memiliki status hukum yang kompleks di Indonesia. Secara agama, khususnya Islam, pernikahan siri sah jika memenuhi rukun dan syarat pernikahan: ada calon mempelai laki-laki dan perempuan, wali nikah, dua saksi, dan ijab kabul. MUI menyatakan nikah siri sah secara agama jika syarat dan rukunnya terpenuhi, namun haram jika menimbulkan mudarat.

Namun, hukum positif Indonesia tidak mengakui pernikahan siri. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mewajibkan pencatatan setiap perkawinan. Oleh karena itu, meskipun sah secara agama, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsekuensi Hukum Pernikahan Siri

Pernikahan siri memiliki konsekuensi serius. Status istri dan anak dari pernikahan siri tidak diakui secara hukum. Istri siri tidak memiliki hak atas harta bersama, warisan, atau perlindungan hukum jika terjadi perceraian atau penelantaran. Anak hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu, kecuali dibuktikan hubungan darah dengan ayah secara ilmiah atau dengan bukti kuat lainnya.

Baca Juga :  Sering dilakukan Masyarakat Bali, Ternyata Ini Makna dari Tradisi Ngaben

Pasangan yang menikah siri juga tidak bisa mengurus dokumen resmi seperti Kartu Keluarga atau akta kelahiran anak dengan nama ayah. Ketidakjelasan status ini dapat menimbulkan kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Pernikahan Sah Menurut Negara: Syarat dan Ketentuan

Untuk menikah sah menurut negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019) menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat utama bagi Amir dan Mira adalah batas usia minimum perkawinan.

Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan menetapkan batas usia minimum 19 tahun. Karena Amir dan Mira baru berusia 16 tahun, mereka belum memenuhi persyaratan ini. Meskipun mendapatkan izin orang tua, mereka masih memerlukan dispensasi pengadilan.

Dispensasi Pengadilan: Proses dan Pertimbangan

Permohonan dispensasi perkawinan dapat diajukan ke pengadilan agama (untuk Muslim) atau pengadilan negeri (untuk non-Muslim). Permohonan harus didasarkan pada alasan yang sangat mendesak dan didukung bukti kuat, seperti kehamilan di luar nikah. Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat calon mempelai, sebelum memutuskan.

Baca Juga :  Ilmu Ekonomi Digolongkan Dalam Kelompok Ilmu Sosial Karena Terkait Dengan Pengamatan Terhadap Perilaku Manusia Sebagai Makhluk Sosial Yang Tidak Dapat Hidup Sendiri Dan Selalu Membutuhkan Peran Orang Lain

Penting untuk diingat bahwa dispensasi bukanlah hak, melainkan sebuah pengecualian. Pengadilan akan mempertimbangkan secara cermat apakah permohonan dispensasi benar-benar memenuhi syarat dan tidak akan diberikan secara mudah.

Konsekuensi Pernikahan Tanpa Dispensasi

Menikah tanpa dispensasi berarti pernikahan tersebut tidak sah menurut hukum negara. Pernikahan dianggap tidak pernah terjadi, berdampak buruk bagi Mira dan anak yang akan lahir. Ketidakjelasan status hukum akan membatasi akses mereka terhadap berbagai hak dan perlindungan.

Selain itu, memaksa anak di bawah umur untuk menikah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 10 UU tersebut mengatur pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Kesimpulan dan Saran

Amir dan Mira tidak dapat menikah sah menurut negara tanpa dispensasi pengadilan karena belum cukup umur. Pernikahan siri, meskipun sah secara agama, tidak memiliki kekuatan hukum di negara. Kondisi ini dapat menimbulkan kesulitan hukum dan sosial bagi mereka dan anak mereka kelak.

Baca Juga :  Bootcamp: Ini 5 Manfaat dan Tips Memilih Platform Terbaik

Solusi terbaik adalah orang tua Mira dan Amir mengajukan permohonan dispensasi ke pengadilan dengan alasan dan bukti yang kuat. Namun, permohonan dispensasi harus dipertimbangkan secara matang dan disertai dengan kesiapan untuk menghadapi tanggung jawab sebagai orang tua serta memastikan kesejahteraan anak yang akan lahir.

Perlu adanya edukasi dan sosialisasi lebih luas tentang hukum perkawinan, terutama terkait usia perkawinan dan konsekuensi hukum pernikahan di bawah umur. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di masa depan dan melindungi hak-hak anak.

Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019), Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan jo. Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam, dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?
MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya
SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari
JELASKAN Menurut Pendapat Saudara, Apakah Amir Dapat Melangsungkan Pernikahan Secara Sah Menurut Negara? Berikan Dasar Hukumnya!
JELASKAN Peralihan Hak Milik Apakah Yang Diperoleh Suneo Atas Tanah Kosong Tersebut? Jelaskan Disertai Dasar Hukumnya!
IBU SANTI Sering Sekali Membeli Barang Secara Online Berupa Tas Branded Ke Salah Satu Reseller Ternama Via Online, Tas Branded Tersebut Seharga
Mengapa Pemeriksaan Terhadap Perkara Anak Termasuk kedalam Sistem Pemeriksaan Acara Cepat dalam Hukum Acara Pidana?
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 17:30 WIB

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 19 June 2025 - 16:57 WIB

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

Thursday, 19 June 2025 - 16:04 WIB

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Thursday, 19 June 2025 - 15:59 WIB

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Thursday, 19 June 2025 - 15:49 WIB

JELASKAN Menurut Pendapat Saudara, Apakah Amir Dapat Melangsungkan Pernikahan Secara Sah Menurut Negara? Berikan Dasar Hukumnya!

Berita Terbaru