Dua Guru di Gunungkidul yang Kepergok Berbuat Mesum Akui Khilaf, Berikut Klarifikasinya

- Redaksi

Saturday, 27 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi berbuat mesum (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang guru SD di Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, terbukti melakukan tindakan yang tidak pantas di sekolah dan diberhentikan sementara mengajar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua guru yang melakukan aksi tidak senonoh tersebut mengakui kesalahannya. Bahkan, keduanya melaku khilaf.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menjelaskan bahwa guru tersebut berasal dari program PPPK dan diangkat pada tahun 2022 dengan inisial E (41 tahun) dan N (39 tahun).

Klarifikasinya tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuannya spontan saat menunggu jam ekstra,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati kepada awak media,Jumat (26/1)

Saat ini, kedua guru tersebut masih aktif sebagai PPPK tetapi diberhentikan sementara mengajar di sekolah. Nunuk Setyowati masih menunggu keputusan dari BKPPD tentang status mereka. 

Baca Juga :  Profil Singkat Bernadya Ribka JayaKusuma, Untungnya, Hidup Harus Tetap Berjalan

Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD,” pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Taufik Aminudin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 16 Januari dan laporan baru diterima pada Senin, 22 Januari.

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru