Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada masa ketika Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada periode 2011-2015.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, juga turut ditahan oleh KPK dalam kasus yang sama.

Para tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024, seperti yang diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (25/1).

Baca Juga :  MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

Tim penyidik KPK telah melakukan penahanan setelah proses pemeriksaan terhadap Reyna dan Nyoman sebagai tersangka pada hari tersebut.

Selama proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali.

Sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker juga telah disita oleh KPK.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami peran serta Cak Imin selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Baca Juga :  Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa

Dalam konferensi pers di Kantor KPK, Reyna dan Nyoman ditampilkan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, tersangka ini tidak hadir dalam pemeriksaan, sehingga penahannya ditunda.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diketahui merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Jumlah ini menjadi indikator serius terkait dampak korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Penahanan ini merupakan langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan, menunjukkan upaya serius untuk membongkar dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Lirik Lagu 90+6=99: Sindiran Cerdas Luluk Darara untuk Sepak Bola Bahrain

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Diharapkan, penanganan hukum terhadap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.***

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB