Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada masa ketika Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada periode 2011-2015.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, juga turut ditahan oleh KPK dalam kasus yang sama.

Para tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024, seperti yang diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (25/1).

Baca Juga :  LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Ada Sebanyak 434 Perjalanan Setiap Harinya

Tim penyidik KPK telah melakukan penahanan setelah proses pemeriksaan terhadap Reyna dan Nyoman sebagai tersangka pada hari tersebut.

Selama proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali.

Sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker juga telah disita oleh KPK.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami peran serta Cak Imin selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: 148 Guguran Lava dalam Sepekan

Dalam konferensi pers di Kantor KPK, Reyna dan Nyoman ditampilkan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, tersangka ini tidak hadir dalam pemeriksaan, sehingga penahannya ditunda.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diketahui merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Jumlah ini menjadi indikator serius terkait dampak korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Penahanan ini merupakan langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan, menunjukkan upaya serius untuk membongkar dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Kemenangan Argentina U-23 atas Irak U-23 di Olimpiade Paris 2024

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Diharapkan, penanganan hukum terhadap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.***

Berita Terkait

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Berita Terbaru

Mees Hilgers

Olahraga

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:00 WIB