Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada masa ketika Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada periode 2011-2015.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, juga turut ditahan oleh KPK dalam kasus yang sama.

Para tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024, seperti yang diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (25/1).

Baca Juga :  Jelang Menghadapi Turkmenistan U23, Shin Tae-yong Menerapkan Strategi Baru

Tim penyidik KPK telah melakukan penahanan setelah proses pemeriksaan terhadap Reyna dan Nyoman sebagai tersangka pada hari tersebut.

Selama proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali.

Sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker juga telah disita oleh KPK.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami peran serta Cak Imin selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Baca Juga :  Syarief Hasan Sebut Wacana Hak Angket Membuat Situasi Memburuk

Dalam konferensi pers di Kantor KPK, Reyna dan Nyoman ditampilkan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, tersangka ini tidak hadir dalam pemeriksaan, sehingga penahannya ditunda.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diketahui merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Jumlah ini menjadi indikator serius terkait dampak korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Penahanan ini merupakan langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan, menunjukkan upaya serius untuk membongkar dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Serie A Liga Italia: Juventus Menang Tipis atas Fiorentina

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Diharapkan, penanganan hukum terhadap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.***

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB