Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada masa ketika Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada periode 2011-2015.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, juga turut ditahan oleh KPK dalam kasus yang sama.

Para tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024, seperti yang diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (25/1).

Baca Juga :  Jelang Puncak Mudik Lebaran 2024, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Tim penyidik KPK telah melakukan penahanan setelah proses pemeriksaan terhadap Reyna dan Nyoman sebagai tersangka pada hari tersebut.

Selama proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali.

Sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker juga telah disita oleh KPK.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami peran serta Cak Imin selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Baca Juga :  Viral Permainan 'Koin Jagat': Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah

Dalam konferensi pers di Kantor KPK, Reyna dan Nyoman ditampilkan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, tersangka ini tidak hadir dalam pemeriksaan, sehingga penahannya ditunda.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diketahui merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Jumlah ini menjadi indikator serius terkait dampak korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Penahanan ini merupakan langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan, menunjukkan upaya serius untuk membongkar dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Open BO Berakhir Ditikam Pelanggan

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Diharapkan, penanganan hukum terhadap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.***

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB