Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku sangat prihatin dengan masih banyaknya pesantren ilegal yang beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar sebagai lembaga pendidikan agama.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pesantren saat ini harus bertransformasi untuk bisa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia menolak anggapan bahwa pesantren hanyalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ketinggalan zaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai-nilai dasar pendidikan modern seperti STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) sudah lama hidup dalam tradisi pesantren. Kita kadang lupa, tokoh-tokoh seperti Ibn Rushd, Ibn Al-Jabbar, merupakan produk sistem pendidikan yang berbasis keislaman,” kata Cucun dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Terseret Kasus Uang Palsu, Staff UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia

Cucun menekankan bahwa pemerintah harus segera melakukan reaktualisasi atau pembaruan sistem pesantren agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap banyaknya pesantren ilegal, terutama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh sembarangan dalam memberikan izin operasional untuk pesantren.

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin, pastikan pesantren itu memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun dasar pesantren. Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB