Cara Lapor SPT Tahunan Tanpa Bingung: Panduan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah

SwaraWarta.co.idCara lapor SPT tahunan, bisa Anda lakukan
dimana saja, bisa melakukannya secara online maupun offline.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapor SPT Tahunan, meskipun sering ditunda-tunda, sebenarnya
adalah kewajiban warga negara yang berpenghasilan.

Membayangkan formulir tebal dan antrean di kantor pajak
mungkin terasa berat, tapi tenang, kini prosesnya bisa jauh lebih mudah dengan
cara online! Simak panduan ringkas ini untuk cara lapor SPT Tahunan tanpa
bingung:

Cara Lapor SPT
Tahunan

1. Syarat dan Persiapan:

  • Pastikan
    punya EFIN (Elektronik Filing Identification Number): Dapatkan EFIN
    gratis di kantor pajak terdekat atau online di ephin.pajak.go.id.
  • Siapkan
    data penghasilan: Kumpulkan slip gaji, bukti honor, dan dokumen
    keuangan lainnya selama setahun.
  • Koneksi
    internet stabil: Lapor SPT online membutuhkan jaringan internet yang
    lancar.
Baca Juga :  Apa itu Rabu Wekasan? Tradisi Islam Jawa?

2. Pilih Platform Lapor:

  • e-Filing
    DJP Online: Platform resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id.
    Gratis dan terpercaya, tapi tampilannya mungkin sedikit kompleks.
  • Aplikasi
    Perpajakan: Beberapa penyedia aplikasi pajak resmi DJP seperti e-SPT,
    OnlinePajak, dan Klikpajak menawarkan interface lebih user-friendly. Cek
    biaya layanan masing-masing aplikasi.

3. Langkah-Langkah Pelaporan:

a. Login: Masukkan NPWP atau NIK, password, dan kode
keamanan.

b. Pilih Formulir: Sesuaikan dengan status pekerjaan
(pegawai, pengusaha, profesional, dll).

c. Isi Data Penghasilan: Masukkan penghasilan dari berbagai
sumber dan kurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan.

d. Hitung Pajak Terutang: Aplikasi akan otomatis menghitung
pajak terutang berdasarkan penghasilan dan status Anda.

e. Bayar Pajak (Jika Ada): Jika ada kekurangan bayar,
gunakan kode billing yang diterbitkan untuk pembayaran melalui bank atau online
payment channel.

Baca Juga :  Kapal Induk Prancis, Charles de Gaulle, Tiba di Lombok untuk Kunjungan Rutin

f. Kirim SPT: Klik “Kirim SPT” setelah memastikan
semua data diisi dengan benar. Anda akan menerima tanda terima elektronik
sebagai bukti pelaporan.

4. Tips Tambahan:

  • Mulai
    lebih awal: Jangan tunggu deadline, isi SPT sejak dini untuk
    menghindari kegagapan dan antrean.
  • Manfaatkan
    panduan: DJP menyediakan informasi dan panduan lengkap di situs web.
  • Minta
    bantuan: Jika kesulitan, hubungi petugas pajak melalui online chat
    atau telepon ke Kring Pajak.

Lapor SPT online bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Dengan
persiapan yang baik dan panduan praktis ini, Anda bisa menyelesaikannya dengan
cepat dan mudah.

Ingat, pajak yang Anda bayarkan berkontribusi untuk
pembangunan negeri. Yuk, jadi warga negara yang taat pajak!

Berita Terkait

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 15:43 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Berita Terbaru