Hotman Paris, Inul Daratista, dan Pengusaha Hiburan Lainnya Siap Datangi Airlangga Hartarto, Pertanyakan Pajak

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman dan Inul Geruduk Airlangga Hartarto Perihal Kenaikan Pajak Hiburan-SwaraWarta.co.id (Sumber: TvOneNews)

SwaraWarta.co.id – Pengusaha terkenal dan juga pengusaha Hotman Paris Hutapea, Inul Daratista, dan sejumlah pengusaha industri hiburan lainnya berencana mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan mereka pada Senin (22/1/2024) untuk menyuarakan keberatan terhadap tarif pajak hiburan yang diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Mereka berharap pemerintah, melalui Menko Airlangga, dapat menunda penerapan tarif pajak yang mencapai 40%-75%.

Hotman Paris Hutapea, bersama rekan-rekan pengusaha, termasuk Ivan, Eka Wijaya, Marvyn, dan Andrew dari HWG/Atlas, serta Inul Daratista dari Inul Vizta, akan hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Hariyadi Sukamdani, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), juga akan bergabung dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Ngenes! Salah Satu SD di Ponorogo Tak Dapat Murid Baru

Beberapa nama lain yang akan turut serta dalam pertemuan antara lain Agung Ray dari Staf Ahli Gubernur Bali – PHRI, Hana Suryani dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), serta beberapa pengusaha ternama seperti Efrat Tio (Black Owl), Samuel (Mexicola), Armand (Colosseum), dan banyak lagi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait tarif pajak hiburan.

Keputusan rapat mencakup penerbitan surat edaran terkait insentif fiskal guna meringankan pelaku usaha di sektor hiburan.

Pemerintah akan memberikan kemudahan investasi melalui pengurangan, pembebasan, dan penghapusan pajak dan retribusi.

Polemik muncul karena pengusaha di sektor diskotek, karaoke, klub malam, dan spa memprotes penerapan tarif pajak yang tinggi, berkisar antara 40%-75%.

Baca Juga :  Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri akan menyusun surat edaran kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif pajak sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada sektor pariwisata, dengan pertimbangan pulihnya sektor pariwisata.

Meskipun presiden mengusulkan PPh Badan sebesar 10%, teknisnya masih dalam tahap kajian.

Dalam rapat terbatas, juga dibahas kemungkinan bagi daerah untuk menetapkan tarif pajak hiburan di bawah rentang yang ditetapkan dalam UU HKPD.

Airlangga menyoroti bahwa UU tersebut memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan tarif pajak lebih rendah, antara 40%-70%, sesuai dengan insentif yang diberikan.

Baca Juga :  Edi Darmawan Ungkap Harta Jessica Kumala Wongso Habis untuk Bayar Pengacara

Pertemuan antara pengusaha hiburan dan Menko Airlangga diharapkan menjadi forum untuk menyuarakan kekhawatiran dan mencari solusi bersama terkait dampak dari tarif pajak yang tinggi tersebut.***

Berita Terkait

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Berita Terbaru