Terlibat Carok Massal di Bangkalan, Kakak-Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakak-beradik yang menjadi tersangka atas kasus tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menetapkan kedua bersaudara sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan senjata tajam di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat, 12 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers pada, Minggu (14/1). 

Kasus ini berawal ketika tersangka HB berjalan ke tempat tahlilan dan bertemu dengan MTJ dan rekan-rekannya yang sedang menggunakan sepeda motor. 

Tersangka HB menegur mereka, tapi MTJ tidak terima dan hampir terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan. 

Baca Juga :  Timses Anies Baswedan ungkap Ucapan Prabowo " Ndasmu Etik" Bukan Becandaan

“Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel,” ujar Febri.

MTJ pun menantang HB untuk berduel dan HB akhirnya memanggil adiknya serta mengambil sajam untuk melawan. 

“Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta,” Ungkpan8.

“Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang,” pungkas Febri

Saat pertempuran senjata terjadi, 4 orang tewas. Kedua bersaudara dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Surakarta Raih Penghargaan dari IGA 2023

Kepolisian tetap memperketat pengamanan di daerah tersebut untuk mencegah konflik susulan.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana,” kata kapolres.

Berita Terkait

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti
Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel
12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Tuesday, 17 June 2025 - 13:42 WIB

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

Tuesday, 17 June 2025 - 13:32 WIB

Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Tuesday, 17 June 2025 - 13:25 WIB

Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel

Berita Terbaru