Terlibat Carok Massal di Bangkalan, Kakak-Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakak-beradik yang menjadi tersangka atas kasus tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menetapkan kedua bersaudara sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan senjata tajam di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat, 12 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers pada, Minggu (14/1). 

Kasus ini berawal ketika tersangka HB berjalan ke tempat tahlilan dan bertemu dengan MTJ dan rekan-rekannya yang sedang menggunakan sepeda motor. 

Tersangka HB menegur mereka, tapi MTJ tidak terima dan hampir terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan. 

Baca Juga :  Egy Maulana Vikri Cetak Dua Gol Cepat, Dewa United Unggul 2-0 atas Semen Padang di Liga 1

“Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel,” ujar Febri.

MTJ pun menantang HB untuk berduel dan HB akhirnya memanggil adiknya serta mengambil sajam untuk melawan. 

“Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta,” Ungkpan8.

“Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang,” pungkas Febri

Saat pertempuran senjata terjadi, 4 orang tewas. Kedua bersaudara dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Kepolisian tetap memperketat pengamanan di daerah tersebut untuk mencegah konflik susulan.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana,” kata kapolres.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru