Terlibat Carok Massal di Bangkalan, Kakak-Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakak-beradik yang menjadi tersangka atas kasus tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menetapkan kedua bersaudara sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan senjata tajam di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat, 12 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers pada, Minggu (14/1). 

Kasus ini berawal ketika tersangka HB berjalan ke tempat tahlilan dan bertemu dengan MTJ dan rekan-rekannya yang sedang menggunakan sepeda motor. 

Tersangka HB menegur mereka, tapi MTJ tidak terima dan hampir terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan. 

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Penerbangan di Bali

“Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel,” ujar Febri.

MTJ pun menantang HB untuk berduel dan HB akhirnya memanggil adiknya serta mengambil sajam untuk melawan. 

“Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta,” Ungkpan8.

“Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang,” pungkas Febri

Saat pertempuran senjata terjadi, 4 orang tewas. Kedua bersaudara dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan: Tiga Usulan dan Pertimbangan Masyarakat

Kepolisian tetap memperketat pengamanan di daerah tersebut untuk mencegah konflik susulan.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana,” kata kapolres.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB