Terlibat Carok Massal di Bangkalan, Kakak-Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakak-beradik yang menjadi tersangka atas kasus tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menetapkan kedua bersaudara sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan senjata tajam di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat, 12 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers pada, Minggu (14/1). 

Kasus ini berawal ketika tersangka HB berjalan ke tempat tahlilan dan bertemu dengan MTJ dan rekan-rekannya yang sedang menggunakan sepeda motor. 

Tersangka HB menegur mereka, tapi MTJ tidak terima dan hampir terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan. 

Baca Juga :  Wapres Gibran Rakabuming Raka: HIPMI Harus Menggandeng UMKM dan Dukung Hilirisasi

“Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel,” ujar Febri.

MTJ pun menantang HB untuk berduel dan HB akhirnya memanggil adiknya serta mengambil sajam untuk melawan. 

“Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta,” Ungkpan8.

“Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang,” pungkas Febri

Saat pertempuran senjata terjadi, 4 orang tewas. Kedua bersaudara dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Drama Comeback PSBS Biak: Lima Gol dan Dua Kartu Merah di Laga Seru Liga 1

Kepolisian tetap memperketat pengamanan di daerah tersebut untuk mencegah konflik susulan.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana,” kata kapolres.

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru