Afrika Selatan Tunjukkan Bukti Tindakan Genosida Israel atas Warga Palestina ke Makhamah Internasional

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Genosida Dimulai, Afrika Selatan Tunjukkan Dokumen dan Bukti-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.id)

SwaraWarta.co.idAfrika Selatan telah mengajukan permohonan sebanyak 84 halaman dalam bahasa Inggris kepada Mahkamah Internasional, menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB sebagai kekuatan pendudukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen tersebut mencakup bukti terkait keterlibatan Israel dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Baca Juga :  Heboh, Pria di Pemalang Tewas Usai Cekcok saat Karaoke

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Omar Awadallah, Asisten Menteri Luar Negeri PBB, menyatakan bahwa Afrika Selatan, sebagai anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, memiliki dasar hukum yang kuat.

Lebih dari itu, Awadallah menegaskan bahwa 153 negara, termasuk Israel, telah menandatangani konvensi tersebut.

Afrika Selatan mengajukan kasus ini untuk mendapatkan keputusan Mahkamah Internasional terkait langkah-langkah sementara yang diperlukan untuk menghentikan agresi terhadap warga Palestina.

Tujuan lainnya adalah menghentikan penerapan kondisi kehidupan yang sengaja bertujuan untuk menghilangkan mereka secara fisik sebagai sebuah kelompok.

Negara tersebut juga berharap Mahkamah Internasional dapat mencegah dan menghukum komisi, keterlibatan, dan hasutan langsung serta publik terkait genosida.

Baca Juga :  Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Selain itu, Afrika Selatan ingin menghapus kebijakan dan praktik yang relevan, termasuk pembatasan masuknya bantuan dan rencana pemindahan paksa.

Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 9 Desember 1948, mulai berlaku pada 12 Januari 1951.

Mahkamah Internasional dijadwalkan mendengarkan Afrika Selatan pada hari pertama sidang mengenai tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.

Peristiwa terbaru termasuk pemboman Israel di dekat Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza tengah, yang menyebabkan sedikitnya delapan orang tewas.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengumumkan bahwa Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, bersiap untuk mereformasi PA dan mengambil kendali atas Gaza.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Statistik menyedihkan juga mengungkap bahwa setidaknya 23.357 orang telah tewas dan lebih dari 59.410 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Situasi ini memunculkan keprihatinan global dan meningkatkan tekanan terhadap penyelesaian damai di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB