Afrika Selatan Tunjukkan Bukti Tindakan Genosida Israel atas Warga Palestina ke Makhamah Internasional

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Genosida Dimulai, Afrika Selatan Tunjukkan Dokumen dan Bukti-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.id)

SwaraWarta.co.idAfrika Selatan telah mengajukan permohonan sebanyak 84 halaman dalam bahasa Inggris kepada Mahkamah Internasional, menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB sebagai kekuatan pendudukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen tersebut mencakup bukti terkait keterlibatan Israel dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Baca Juga :  Fenomena Koin Jagat: Kontroversi dan Tanggung Jawab Semua Pihak

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Omar Awadallah, Asisten Menteri Luar Negeri PBB, menyatakan bahwa Afrika Selatan, sebagai anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, memiliki dasar hukum yang kuat.

Lebih dari itu, Awadallah menegaskan bahwa 153 negara, termasuk Israel, telah menandatangani konvensi tersebut.

Afrika Selatan mengajukan kasus ini untuk mendapatkan keputusan Mahkamah Internasional terkait langkah-langkah sementara yang diperlukan untuk menghentikan agresi terhadap warga Palestina.

Tujuan lainnya adalah menghentikan penerapan kondisi kehidupan yang sengaja bertujuan untuk menghilangkan mereka secara fisik sebagai sebuah kelompok.

Negara tersebut juga berharap Mahkamah Internasional dapat mencegah dan menghukum komisi, keterlibatan, dan hasutan langsung serta publik terkait genosida.

Baca Juga :  Aset Konsolidasi Bank Mandiri Tembus Rp 2 Triliun di Tahun 2023

Selain itu, Afrika Selatan ingin menghapus kebijakan dan praktik yang relevan, termasuk pembatasan masuknya bantuan dan rencana pemindahan paksa.

Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 9 Desember 1948, mulai berlaku pada 12 Januari 1951.

Mahkamah Internasional dijadwalkan mendengarkan Afrika Selatan pada hari pertama sidang mengenai tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.

Peristiwa terbaru termasuk pemboman Israel di dekat Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza tengah, yang menyebabkan sedikitnya delapan orang tewas.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengumumkan bahwa Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, bersiap untuk mereformasi PA dan mengambil kendali atas Gaza.

Baca Juga :  Menikmati Kesejukkan Kebun Teh di Atas Batu Tumpang Kabupaten Garut

Statistik menyedihkan juga mengungkap bahwa setidaknya 23.357 orang telah tewas dan lebih dari 59.410 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Situasi ini memunculkan keprihatinan global dan meningkatkan tekanan terhadap penyelesaian damai di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru