Afrika Selatan Tunjukkan Bukti Tindakan Genosida Israel atas Warga Palestina ke Makhamah Internasional

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Genosida Dimulai, Afrika Selatan Tunjukkan Dokumen dan Bukti-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.id)

SwaraWarta.co.idAfrika Selatan telah mengajukan permohonan sebanyak 84 halaman dalam bahasa Inggris kepada Mahkamah Internasional, menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB sebagai kekuatan pendudukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen tersebut mencakup bukti terkait keterlibatan Israel dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta indikasi tindakan sementara untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki, berdasarkan Konvensi Genosida.

Baca Juga :  Gejala dan Pencegahan HIV secara Umum

Negara tersebut juga menyerukan pemastian kepatuhan Israel terhadap kewajibannya sesuai dengan Konvensi untuk tidak terlibat, mencegah, dan menghukum genosida.

Omar Awadallah, Asisten Menteri Luar Negeri PBB, menyatakan bahwa Afrika Selatan, sebagai anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, memiliki dasar hukum yang kuat.

Lebih dari itu, Awadallah menegaskan bahwa 153 negara, termasuk Israel, telah menandatangani konvensi tersebut.

Afrika Selatan mengajukan kasus ini untuk mendapatkan keputusan Mahkamah Internasional terkait langkah-langkah sementara yang diperlukan untuk menghentikan agresi terhadap warga Palestina.

Tujuan lainnya adalah menghentikan penerapan kondisi kehidupan yang sengaja bertujuan untuk menghilangkan mereka secara fisik sebagai sebuah kelompok.

Negara tersebut juga berharap Mahkamah Internasional dapat mencegah dan menghukum komisi, keterlibatan, dan hasutan langsung serta publik terkait genosida.

Baca Juga :  Sosok A Hilman: Pewaris Ilmu Legendaris Mak Erot Ternyata Masih Eksis Hingga Saat Ini

Selain itu, Afrika Selatan ingin menghapus kebijakan dan praktik yang relevan, termasuk pembatasan masuknya bantuan dan rencana pemindahan paksa.

Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 9 Desember 1948, mulai berlaku pada 12 Januari 1951.

Mahkamah Internasional dijadwalkan mendengarkan Afrika Selatan pada hari pertama sidang mengenai tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.

Peristiwa terbaru termasuk pemboman Israel di dekat Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza tengah, yang menyebabkan sedikitnya delapan orang tewas.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengumumkan bahwa Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, bersiap untuk mereformasi PA dan mengambil kendali atas Gaza.

Baca Juga :  Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

Statistik menyedihkan juga mengungkap bahwa setidaknya 23.357 orang telah tewas dan lebih dari 59.410 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Situasi ini memunculkan keprihatinan global dan meningkatkan tekanan terhadap penyelesaian damai di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru