SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara registrasi kartu by.U. Siapa yang tidak kenal by.U? Sebagai layanan seluler prabayar digital pertama di Indonesia dari Telkomsel, by.U menjadi idola baru anak muda berkat kebebasan memilih kuota tanpa aturan tersembunyi.
Namun, agar kartu SIM atau eSIM baru kamu bisa digunakan untuk internetan dan telepon, kamu wajib melakukan registrasi terlebih dahulu sesuai aturan pemerintah.
Tenang, prosesnya sat-set alias tidak pakai ribet. Kamu tidak perlu datang ke gerai atau mengetik SMS manual. Semua bisa dilakukan langsung dari smartphone. Yuk, simak panduan cara registrasi kartu by.U terbaru berikut ini!
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Persiapan Sebelum Registrasi
Sebelum memulai, pastikan kamu sudah menyiapkan dua dokumen wajib ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
Catatan: Pastikan NIK kamu belum digunakan lebih dari 3 nomor Telkomsel/by.U lainnya.
Langkah Mudah Registrasi Kartu by.U
Kamu bisa melakukan aktivasi dengan mudah melalui dua cara utama, yaitu lewat aplikasi resmi atau situs web resmi by.U.
Cara 1: Lewat Aplikasi by.U
Ini adalah cara yang paling direkomendasikan karena praktis dan otomatis.
- Langkah 1: Masukkan kartu SIM by.U ke slot HP kamu. Matikan koneksi Wi-Fi dan aktifkan data seluler menggunakan jaringan by.U. (Jika sinyal belum muncul, kamu bisa memakai Wi-Fi sementara untuk membuka aplikasi).
- Langkah 2: Unduh dan buka aplikasi by.U di Play Store atau App Store.
- Langkah 3: Login menggunakan akun (Google, Facebook, atau Apple ID) yang kamu pakai saat memesan kartu SIM.
- Langkah 4: Klik tombol “Aktifkan SIM” atau “Registrasi Kartu” yang tertera di halaman utama.
- Langkah 5: Masukkan 16 digit NIK dan nomor KK kamu dengan teliti. Jangan sampai ada angka yang salah ketik.
- Langkah 6: Klik kirim. Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi bahwa proses registrasi telah sukses.
Cara 2: Lewat Website Resmi by.U
Jika kamu membeli kartu di outlet terdekat atau kesulitan membuka aplikasi, kamu bisa mendaftar lewat browser:
- Langkah 1: Buka situs byu.id/registrasi di browser HP kamu.
- Langkah 2: Masukkan nomor seri (Serial Number) yang tertera pada kemasan kartu SIM (khusus pengguna eSIM, langkah ini otomatis terlewati).
- Langkah 3: Masukkan nomor NIK dan KK kamu, lalu ikuti instruksi verifikasi wajah (selfie) jika diminta.
- Langkah 4: Periksa kembali kesesuaian data, lalu klik selesai.
Solusi Jika Registrasi Gagal
Gagal saat mendaftar? Jangan panik, coba lakukan tips berikut ini:
- Periksa kembali kombinasi angka NIK dan KK, pastikan tidak ada yang keliru.
- Restart HP kamu atau aktifkan mode pesawat (airplane mode) selama 10 detik untuk menyegarkan jaringan.
- Jika data sudah benar namun tetap gagal, segera hubungi customer service Nindy melalui fitur Chat di aplikasi by.U untuk bantuan instan.
Sekarang kartu by.U kamu sudah aktif dan siap menemani aktivitas digitalmu. Selamat mencoba dan nikmati serunya internetan semaumu!

















