SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia penegakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit TNI aktif yang terlibat dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Skandal ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang kantor BNPB pada 13 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan dua oknum TNI aktif tersebut sudah masuk dalam konstruksi perkara. “Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk menindaklanjuti temuan ini, KPK resmi melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi dan Tersangka
Kasus ini bermula dari OTT di lingkungan BNPB yang menangkap 15 orang. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Bima Setiawan, adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat itu menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB. Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen), Richard Erlangga (Tenaga Ahli), Gery Prasetiawan (swasta), dan Syifa Nrika Ghifarin (swasta).
Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk valuta asing, emas, dan aset kripto. Total pengadaan di BNPB selama 2024–2026 mencapai Rp148 miliar yang bersumber dari DSP untuk berbagai bencana besar di Indonesia.
Tanggapan TNI
TNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, institusi ini akan menindaklanjuti informasi resmi dari KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif tersebut. KPK pun membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam proses lanjutan di Puspom TNI.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi TNI dan BNPB. Publik tentu menantikan transparansi penuh dari penegak hukum. Apakah dua prajurit aktif itu akan segera terungkap? Kita tunggu kelanjutan penyidikan KPK dan Puspom TNI.

















