Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Bukti Pembusuran-SwaraWarta.co.id (Sumber: BukaMata News)

SwaraWarta.co.id – Sebuah tindak pidana pembusuran terjadi di Gowa, yang melibatkan dua orang remaja dua puluhan tahun terhadap seorang anak kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kasus ini, Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembusuran terhadap MA (6 tahun) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi bahwa AS (21 tahun) dan TD (22 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap.

Namun demikian, pelaku utama yang terlibat dalam pembusuran hingga melukai pipi anak korban masih dalam pengejaran petugas, dan identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama, tetapi tetap dapat diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang mereka bawa terlibat dalam kejadian tersebut.

Walaupun demikian, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kedua tersangka ini terkait dengan kelompok geng motor yang aktif di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mereka hanyalah sekelompok individu. Mengenai status geng motor, masih belum pasti karena yang diamankan baru dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dengan tegas.

Pada Ahad (3/12) sebelumnya, MA, seorang anak berusia 6 tahun, menjadi korban ketika anak panah melesat secara tidak sengaja pada pukul 01.10 Wita dini hari.

Baca Juga :  Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Saat itu, korban tengah berada di depan rumahnya bersama ayahnya, Syarif Dg Pasang, yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat ayam potong.

Ketika anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, tiba-tiba sekelompok orang melintas dengan sepeda motor di depan rumah, melepaskan anak panah yang mengenai pipi anak tersebut.

Ayahnya baru menyadari kejadian tersebut saat mendengar tangisan kesakitan anaknya, dan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.

Arjuna Rasjid, Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa, menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan ayah korban setelah kejadian.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku utama.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Mahasiswi Pekanbaru Jadi Tersangka, Setelah Menabrak IRT hingga Meninggal

“Kami sudah mengirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus. Jika tidak ada jawaban yang pasti, kemungkinan kami akan mencari jalur hukum alternatif,” ungkap Arjuna.

Kasus ini masih terus diproses untuk menetapkan sampai di mana tersangka bisa terjerat secara hukum dengan ganjaran setimpal.***

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode

Pendidikan

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Thursday, 21 Aug 2025 - 16:47 WIB