Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Bukti Pembusuran-SwaraWarta.co.id (Sumber: BukaMata News)

SwaraWarta.co.id – Sebuah tindak pidana pembusuran terjadi di Gowa, yang melibatkan dua orang remaja dua puluhan tahun terhadap seorang anak kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kasus ini, Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembusuran terhadap MA (6 tahun) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi bahwa AS (21 tahun) dan TD (22 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap.

Namun demikian, pelaku utama yang terlibat dalam pembusuran hingga melukai pipi anak korban masih dalam pengejaran petugas, dan identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama, tetapi tetap dapat diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang mereka bawa terlibat dalam kejadian tersebut.

Walaupun demikian, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kedua tersangka ini terkait dengan kelompok geng motor yang aktif di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mereka hanyalah sekelompok individu. Mengenai status geng motor, masih belum pasti karena yang diamankan baru dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dengan tegas.

Pada Ahad (3/12) sebelumnya, MA, seorang anak berusia 6 tahun, menjadi korban ketika anak panah melesat secara tidak sengaja pada pukul 01.10 Wita dini hari.

Baca Juga :  Heboh, Foto Mirip Abidzar Al Ghifari Setengah Telanjang Sambil Pamer Alat Kelamin Viral di X, Anak Alm Ustaz Uje Bungkam

Saat itu, korban tengah berada di depan rumahnya bersama ayahnya, Syarif Dg Pasang, yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat ayam potong.

Ketika anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, tiba-tiba sekelompok orang melintas dengan sepeda motor di depan rumah, melepaskan anak panah yang mengenai pipi anak tersebut.

Ayahnya baru menyadari kejadian tersebut saat mendengar tangisan kesakitan anaknya, dan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.

Arjuna Rasjid, Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa, menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan ayah korban setelah kejadian.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku utama.

Baca Juga :  Bocah SD di Bandung Terjebak di Gorong-gorong diduga Sudah Terseret Arus Sungai

“Kami sudah mengirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus. Jika tidak ada jawaban yang pasti, kemungkinan kami akan mencari jalur hukum alternatif,” ungkap Arjuna.

Kasus ini masih terus diproses untuk menetapkan sampai di mana tersangka bisa terjerat secara hukum dengan ganjaran setimpal.***

Berita Terkait

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Friday, 1 May 2026 - 17:58 WIB

Langkah-Langkah Mengganti Password WiFi Biznet

Teknologi

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

Friday, 1 May 2026 - 09:52 WIB