Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Bukti Pembusuran-SwaraWarta.co.id (Sumber: BukaMata News)

SwaraWarta.co.id – Sebuah tindak pidana pembusuran terjadi di Gowa, yang melibatkan dua orang remaja dua puluhan tahun terhadap seorang anak kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kasus ini, Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembusuran terhadap MA (6 tahun) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi bahwa AS (21 tahun) dan TD (22 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap.

Namun demikian, pelaku utama yang terlibat dalam pembusuran hingga melukai pipi anak korban masih dalam pengejaran petugas, dan identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama, tetapi tetap dapat diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang mereka bawa terlibat dalam kejadian tersebut.

Walaupun demikian, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kedua tersangka ini terkait dengan kelompok geng motor yang aktif di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mereka hanyalah sekelompok individu. Mengenai status geng motor, masih belum pasti karena yang diamankan baru dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dengan tegas.

Pada Ahad (3/12) sebelumnya, MA, seorang anak berusia 6 tahun, menjadi korban ketika anak panah melesat secara tidak sengaja pada pukul 01.10 Wita dini hari.

Baca Juga :  Indonesia dan Gempa Bumi: Mengapa Terjadi Begitu Sering dan Bagaimana Dampaknya?  

Saat itu, korban tengah berada di depan rumahnya bersama ayahnya, Syarif Dg Pasang, yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat ayam potong.

Ketika anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, tiba-tiba sekelompok orang melintas dengan sepeda motor di depan rumah, melepaskan anak panah yang mengenai pipi anak tersebut.

Ayahnya baru menyadari kejadian tersebut saat mendengar tangisan kesakitan anaknya, dan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.

Arjuna Rasjid, Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa, menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan ayah korban setelah kejadian.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku utama.

Baca Juga :  Jawaban Carilah Contoh Komunikasi Pemasaran yang Menggunakan Pendekatan Proses Belajar Clasical Conditioning! Jelaskan Jawaban Anda

“Kami sudah mengirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus. Jika tidak ada jawaban yang pasti, kemungkinan kami akan mencari jalur hukum alternatif,” ungkap Arjuna.

Kasus ini masih terus diproses untuk menetapkan sampai di mana tersangka bisa terjerat secara hukum dengan ganjaran setimpal.***

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru