Pihak Kepolisan Ungkap Motif Penyerangan Rumah Dinas Kapolri

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dalami motif penyerangan rumah dinas polri
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Menurut polisi, ada seseorang yang berinisial JPP menyerang penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pelaku juga sempat berjalan ke arah rumah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang terletak di belakang Rumah Dinas Kapolri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/24)

Namun, pelaku diusir oleh penjaga karena perilakunya dianggap mencurigakan dan mengarah ke arah rumah dinas Kapolri.

Polisi mengaku belum mengetahui pasti motif dari pelaku yang mendatangi rumah Prabowo serta Kapolri. 

Baca Juga :  Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

Saat ini, pelaku sedang diobservasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

“Ya itu motifnya masih kita dalami, tidak bisa kita jawab sekarang,” sambungnya. 

Seorang pria berinisial JPP telah menyerang anggota yang sedang bertugas jaga di rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman,” kata Trunoyudo kepada wartawan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru