Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait korban judi online yang direkomendasikan untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Airlangga menyatakan bahwa korban judi online yang biasa disebut judol, tidak akan mendapat fasilitas bansos dari pemerintah karena tidak sama dengan para pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Mensos Risma Minta ODGJ dapat Penanganan Lebih Mudah, Ini Katanya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (16/6), mengutip detikfinance.

Baca Juga :  Raja Gowa Ke-38 Dimakamkan di Makam Raja-raja Gowa, Prosesi Adat Warnai Kepergian Sang Tokoh

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan sosial pada korban judi online dengan memasukkan nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita masukkan di dalam DTSK sebagai penerima bansos, ya,” tutur Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” imbungnya lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Risma Tanggapi Pernyataan Terkait Korban Judi Online Bisa dapat Bansos

 Namun, menurut Airlangga, korban judi online tidak termasuk dalam kategori penerima faedah tersebut.

Di samping itu, pemerintah telah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. 

Baca Juga :  Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, para korban yang mengalami gangguan psikososial akan diberikan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir kasus judi online menjadi perhatian utama karena terus menerus menelan korban. 

Sebagai respons terhadap kasus tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (14/6).

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB