Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – PBNU melakukan pergantian kepengurusan pada masa bakti 2022-2027. Beberapa nama seperti Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru telah diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggantian ini telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” isi surat putusan PBNU.

PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Baca Juga :  JAWABAN: Diskusikan Dengan Teman Anda Sejauh Mana Pengaruh Lingkungan Eksternal Terhadap Keberlangsungan Organisasi

Panggilan KH Subhan Makmun juga telah dihapus dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, serta Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. 

Satu lagi nama yang masuk dalam kepengurusan adalah KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Selain itu, KH Subhan Makmun menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjabat sebagai Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Dalam melaksanakan tugasnya, PBNU harus mengikuti AD/ART NU serta peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, 

Baca Juga :  Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

Selain itu, pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Berita Terkait

Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak
Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR
Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri
Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani
Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara
Kejagung Periksa Istri Komisaris Utama Sritex dalam Kasus Dugaan Korupsi
Persija Jakarta Rekrut Eksel Runtukahu untuk Perkuat Lini Depan

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 08:44 WIB

Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak

Friday, 27 June 2025 - 08:40 WIB

Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR

Friday, 27 June 2025 - 08:33 WIB

Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Thursday, 26 June 2025 - 15:47 WIB

Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri

Thursday, 26 June 2025 - 15:42 WIB

Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

Berita Terbaru