Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – PBNU melakukan pergantian kepengurusan pada masa bakti 2022-2027. Beberapa nama seperti Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru telah diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggantian ini telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” isi surat putusan PBNU.

PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Baca Juga :  Makna Dibalik Kata "Bersyanda" Yang Lagi Viral Di Tiktok

Panggilan KH Subhan Makmun juga telah dihapus dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, serta Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. 

Satu lagi nama yang masuk dalam kepengurusan adalah KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Selain itu, KH Subhan Makmun menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjabat sebagai Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Dalam melaksanakan tugasnya, PBNU harus mengikuti AD/ART NU serta peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, 

Baca Juga :  Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

Selain itu, pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB