Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – PBNU melakukan pergantian kepengurusan pada masa bakti 2022-2027. Beberapa nama seperti Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru telah diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggantian ini telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” isi surat putusan PBNU.

PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Baca Juga :  Anak 7 Tahun ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Panggilan KH Subhan Makmun juga telah dihapus dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, serta Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. 

Satu lagi nama yang masuk dalam kepengurusan adalah KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Selain itu, KH Subhan Makmun menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjabat sebagai Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Dalam melaksanakan tugasnya, PBNU harus mengikuti AD/ART NU serta peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, 

Baca Juga :  PT Pos Indonesia Ditugaskan Pemerintah untuk Distribusi Surat Suara Pemilu 2024, DPR: Jaga Netralitas dan Ketepatan Waktu

Selain itu, pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru

Cara Menghitung 10 Persen dari 150

Pendidikan

Cara Menghitung 10 Persen dari 150 dengan Cepat dan Akurat

Thursday, 30 Apr 2026 - 15:53 WIB