Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – PBNU melakukan pergantian kepengurusan pada masa bakti 2022-2027. Beberapa nama seperti Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru telah diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggantian ini telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” isi surat putusan PBNU.

PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Baca Juga :  Agrowisata Karangsari, Destinasi Wisata dan Pertanian di Kota Blitar

Panggilan KH Subhan Makmun juga telah dihapus dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, serta Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. 

Satu lagi nama yang masuk dalam kepengurusan adalah KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Selain itu, KH Subhan Makmun menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjabat sebagai Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Dalam melaksanakan tugasnya, PBNU harus mengikuti AD/ART NU serta peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, 

Baca Juga :  Donald Trump Sambut Paus Pertama dari Amerika Serikat: Momen Bersejarah Bagi Negeri Paman Sam

Selain itu, pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru