Wamenkumham Eddy Hiariej Mengajukan Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumham, Eddy Hiariej setelah keluar dari ruangan KPK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengumumkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Setneg pada hari Senin.

“Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,”ungkapnya.

Untuk saat ini Ari tidak mengetahui isi dari surat pengunduran diri tersebut, namun dirinya menekankan surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah beliau tiba di Jakarta.

Baca Juga :  Tips Meningkatkan Inner Beauty: Pancarkan Aura Positif dengan 4 Langkah Mudah Ini dan Lakukan Konsisten Hingga 6 Bulan!

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,mengumumkan bahwa kasus dugaan gratifikasi melibatkan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat. 

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,”

Alexander menyatakan bahwa tiga tersangka adalah penerima suap, sementara satu tersangka adalah pemberi suap. 

 Eddy Hiariej menjadi salah satu pihak yang termasuk dalam daftar tersangka yang telah disetujui oleh KPK.

Baca Juga :  Sakit Hati Akibat Sering Dimarahi, Pekerja Kafe Nekat Siram Air Keras pada Atasan

Sementara itu, Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK selama 6 jam pada hari Senin, (4/12). Eddy sendiri tiba di kantor KPK pada pukul 09:38 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Eddy hanya terlihat tersenyum.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB